Panitia tim penjaringan dan penyaringan calon Kelian Banjar Dinas Alas Tunggal melaksanakan rapat untuk pembahas perpanjangan masa pendaftaran pelamar calon kelian. Rapat ini diadakan karena jumlah pelamar yang mendaftar kurang dari satu orang, sehingga tim panitia memutuskan untuk memperpanjang waktu pendaftaran agar dapat memastikan calon kelian yang terpilih dapat memenuhi kriteria yang diinginkan. Rapat yang dihadiri oleh seluruh anggota panitia ini dilaksanakan dengan tujuan untuk memastikan proses penjaringan dan penyaringan berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Rapat ini dilaksanakan pada hari Kamis 20 Maret 2025 dan setelah melalui diskusi , panitia akhirnya memutuskan untuk menempelkan pengumuman perpanjangan waktu pendaftaran di beberapa tempat di wilayah Banjar Dinas Alas Tunggal. Pengumuman ini bertujuan agar masyarakat luas dapat mengetahui bahwa proses penjaringan pelamar kelian masih dibuka untuk waktu yang lebih lama, memberikan kesempatan kepada lebih banyak warga yang berminat untuk mendaftar.
Dengan adanya keputusan perpanjangan waktu pendaftaran ini, panitia berharap dapat memastikan terpilihnya kelian yang terbaik, yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Banjar Dinas Alas Tunggal.