Kunjungan Komisi lll DPRD Provinsi Bali Bersama PUPR Provinsi Bali Membahas Usulan Perbaikan Jembatan di Jalan Raya Padang Tunggal,Desa Duda, Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem, yang Diajukan Oleh Perbekel Desa Duda I Wayan Dulur.
Pada tanggal 18 Februari 2025, Komisi lll DPRD Provinsi Bali menggelar kunjungan yang membahas usulan perbaikan jalan provinsi di kawasan Jembatan Jalan Raya Padang Tunggal, Desa Duda,Kecamatan Selat, Kabupaten Karangasem. Kunjungan ini diadakan di aula kantor Desa Duda sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan infrastruktur dan memperlancar akses transportasi bagi masyarakat setempat.
Adapun Peserta rapat yang hadiri :
Dalam kunjungan yang berlangsung di aula kantor Desa Duda, para anggota Komisi lll DPRD Provinsi Bali beserta PUPR provinsi Bali mendengarkan pemaparan terkait kondisi jalan di sekitar Jembatan Jalan Raya Padang Tunggal yang membutuhkan perbaikan segera. Beberapa poin utama yang dibahas dalam Kunjungan ini meliputi:
Kunjungan ini juga melibatkan perwakilan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Bali, yang memberikan penjelasan teknis mengenai rencana pengerjaan jalan. Para peserta kunjungan sepakat bahwa perbaikan jalan di lokasi ini harus menjadi prioritas mengingat pentingnya jalur tersebut bagi perekonomian dan kesejahteraan masyarakat sekitar.
Setelah diskusi ini berlangsung, anggota Komisi lll DPRD Provinsi Bali dan PUPR Provinsi Bali langsung menuju lokasi di Jembatan Jalan Raya Padang Tunggal untuk meninjau kondisi jalan secara langsung. Dalam kunjungan ini, mereka melihat titik-titik jalan yang mengalami kerusakan parah.
Berdasarkan hasil diskusi dan kunjungan lapangan, Komisi lll DPRD Provinsi Bali dan PUPR Provinsi Bali menegaskan bahwa usulan pengaspalan jalan ini akan segera ditindaklanjuti dengan:
Dengan adanya kunjungan ini, diharapkan bahwa perbaikan jalan di Jembatan Jalan Raya Padang Tunggal dapat segera terealisasi, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam waktu dekat.