Pada tanggal 6 September 2024, Desa Duda menggelar rapat pleno terbuka di aula kantor Desa Duda pada pukul 10.00 WITA. Acara ini dihadiri oleh Perbekel Duda, Tim bakal calon Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karangasem, PKD Desa Duda, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa, Perwakilan KPU Kabupaten Karngasem, PPK Selat dan TPS beserta Sekertariat Desa Duda. Rapat pleno terbuka ini bertujuan untuk penetapan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (TPSHP) dalam rangka pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Karangasem Tahuh 2024
Rapat pleno ini bertujuan untuk menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dalam rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2024.
Acara dimulai dengan pembukaan oleh Ketua PPS Desa Duda, diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta jingle resmi Pemilihan Gubernur Bali dan Pemilihan Bupati Karangasem tahun 2024. Setelah doa, dilakukan pembacaan hasil rekapitulasi DPSHP dan berita acara, yang kemudian diikuti dengan penandatanganan berita acara pleno dan penyerahan berita acara pleno.
Dalam rapat pleno ini, PPS Desa Duda menetapkan rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan dengan rincian sebagai berikut:
Rapat ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat menjadi landasan kuat dalam pemilihan yang adil dan transparan di Desa Duda.