Pada tanggal 13 Maret 2025, Panitia Tim Penjaringan Kepala Kewilayahan Banjar Dinas Alas Tunggal melaksanakan kegiatan penting dalam proses penjaringan calon kepala kewilayahan. Kegiatan ini bertujuan untuk memilih pemimpin yang tepat guna mengelola dan memajukan wilayah Banjar Dinas Alas Tunggal, yang berada di bawah wilayah administratif Banjar.
Salah satu tahapan utama dalam penjaringan calon kepala kewilayahan adalah pemasangan persyaratan lamaran yang harus dipenuhi oleh setiap calon yang ingin mengikuti seleksi tersebut. Pemasangan persyaratan ini dilakukan untuk memberikan transparansi dan kejelasan bagi masyarakat mengenai kriteria yang harus dipenuhi oleh para calon, serta untuk memastikan bahwa proses seleksi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan lamaran penjaringan ini mencakup beberapa dokumen penting yang harus diserahkan oleh setiap calon kepala kewilayahan Banjar Dinas Alas Tunggal. Beberapa persyaratan tersebut antara lain:
Pemasangan persyaratan lamaran ini diumumkan kepada masyarakat Banjar Dinas Alas Tunggal melalui berbagai saluran informasi, seperti papan pengumuman, media sosial, dan pertemuan warga. Setiap calon yang berminat diminta untuk mengumpulkan seluruh persyaratan lamaran dalam jangka waktu yang telah ditentukan.Setelah persyaratan dikumpulkan, panitia tim penjaringan akan memverifikasi setiap dokumen yang diajukan untuk memastikan bahwa calon memenuhi kriteria yang sudah ditetapkan. Proses verifikasi ini penting untuk menjaga agar hanya calon yang memenuhi syarat yang dapat melanjutkan ke tahapan berikutnya dalam penjaringan.
Tujuan utama dari penjaringan calon kepala kewilayahan ini adalah untuk memilih sosok pemimpin yang memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen yang tinggi untuk memajukan wilayah Banjar Dinas Alas Tunggal. Proses seleksi yang transparan dan akuntabel akan memastikan bahwa kepala kewilayahan yang terpilih benar-benar mewakili kepentingan masyarakat dan dapat bekerja dengan baik untuk kemajuan wilayah tersebut.